🐴 Cara Lapor Pajak Bulanan Perusahaan Nihil
Merujuk PER-17/2015, wajib pajak diperbolehkan menggunakan NPPN dengan syarat sebagai berikut: Penghasilan bruto setahun di bawah Rp4,8 miliar. Wajib menyelenggarakan pencatatan. Penghasilan yang diperolehnya tidak dikenai PPh Final. Harus memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lama 3 bulan sejak awal Tahun Pajak yang Prasyarat untuk SPT Masa PPh Pasal 25 (SSP) adalah jika perhitungan angsuran PPh Pasal 25 mendapat status Nihil pada SPT Tahunan PPh sebelumnya, laporan berkala, laporan keuangan triwulan, dan/atau perhitungan wajib pajak tertentu. Cara Lapor SPT Masa PPN / Bulanan. Pelaporan SPT Masa PPN ini harus dilakukan setiap bulan atau masa pajak, meski tidak ada perubahan neraca maupun nilai rupiah pada masa pajak terkait atau nihil (0). Tunggu apalagi, hemat waktu dan tenaga Anda untuk mengurus pajak perusahaan dengan cara yang efektif sekarang juga! Setelah Anda masuk ke dalam halaman utama e-SPT PPh 21, maka kita dapat memulai untuk melakukan pengisian SPT PPh 21. Berikut ini langkah-langkah untuk mengisi e-SPT PPh 21, yaitu: Pilih menu 'SPT' - 'Buat SPT'. Pilih 'Isi SPT' - klik pada 'Daftar Pemotongan Pajak' (1721-1) untuk pegawai tetap - pilih 'Satu Masa Pajak'. Cara lapor pajak bulanan dengan mudah. Panduan lengkap untuk proses pelaporan pajak bulanan yang efisien. Wajib pajak badan, seperti perusahaan, juga harus menyusun SPT Tahunan yang mencakup informasi keuangan mereka selama satu tahun pajak. unggah ke kolom yang tersedia. Langkah ini bersifat opsional jika status pelaporan SPT Anda nihil. UPDATE FEBRUARI 2023: UPDATE FEBRUARI 2023: https://youtu.be/SAG72FwnzEA Playlist Panduan SPT Tahunan Pribadi 2023: https://yout Hari libur pun bisa lapor SPT Tahunan, silahkan akses djponline.pajak.go.id," tulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam akun Facebook resminya, dikutip Kamis (23/3/2023). Seperti diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan tinggal menghitung hari, yakni 31 Maret 2023. Melebihi tanggal tersebut, maka wajib pajak bisa terkena sanksi denda.